Gunungkidul (Kankemenag) - Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester I Tahun Anggaran 2021 sudah berakhir di bulan Juni, diberikan kepada 323 orang yang terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen. Katolik, Hindu, dan Buddha serta pengawas. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Faqih Shomadi,S.Ag., M.Pd.I, pada acara Evaluasi dan Sosialisasi Pemberkasan TPG melalui zoom meeting, Rabu (21/7/2021).
Faqih menjelaskan, TPG merupakan tunjangan untuk meningkatkan kompetensi guru dan mengalokasikannya untuk keprofesionalan guru dengan update sarana prasana pendukung kerja. Terkait pencairan periode yang akan datang, bulan Juli-September, Faqih berpesan agar berkas softcopy dan hardcopy dapat dikumpulkan tepat waktu. “Prosedur pemberkasan di masa pandemi Covid-19 melalui online dan pengumpulan berkas print out akan diatur sesuai jadwal serta hanya perwakilan melalui koordinator kapanewon guna mengurangi kerumunan,” tuturnya. Seksi PAIS, lanjut Faqih, menyediakan aplikasi pemberkasan secara cepat dan akurat dengan harapan mengurangi kekeliruan pemberkasan secara manual.
Dalam kesempatan ini, Faqih mengajak Guru Pendidikan Agama dan Pengawas untuk memaksimalkan pembelajaran, meskipun dalam masa PPKM Darurat. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti