Kasi Bimas Islam Sampaikan Gambaran Dispensasi Nikah dan Tingkat Perceraian di Kabupaten Gunungkidul

  Jumat, 07 Juli 2023    Bacakan Berita     160 
Foto Kasi Bimas Islam Sampaikan Gambaran Dispensasi Nikah dan Tingkat Perceraian di Kabupaten Gunungkidul

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) --  Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, S.Ag., M.A., menjadi narasumber pada kegiatan Kampanye Gerakan Ibu Hamil Sehat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul di Resto Moro Joglo Wonosari, Kamis (6/7/2023).

Adapun materi yang disampaikan Zuhdan dalam kegiatan ini adalah tentang Gambaran Dispensasi Nikah dan Tingkat Perceraian di Kabupaten Gunungkidul.

“Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia serta kekal. Dan sahnya perkawinan sangat tergantung pada ketentuan hukum agama dan kepercayaan masing-masing,” jelas Zuhdan.

Zuhdan juga menyampaikan data dispensasi nikah di Kabupaten Gunungkidul sampai dengan Mei 2023 terdapat 73 peristiwa dan tingkat perceraian di Gunungkidul pada tahun 2022 ada 1.376 perkara.

“Beberapa penyebab perceraian di Gunungkidul Tahun 2022 diantaranya; Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab paling banyak, lalu penyebab lain ada Ekonomi, KDRT, Perselingkuhan, Mabuk, dan dihukum penjara,” ujar Zuhdan mengutip sumber dari Ahmad Fatkhurohman, Panitera Pengadilan Agama Wonosari. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul