Kasi Bimas Islam Jelaskan Manfaat Whistle Blowing System

  Senin, 09 Februari 2026    Bacakan Berita     45 
Foto Kasi Bimas Islam Jelaskan Manfaat Whistle Blowing System

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Ada empat poin untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu adanya kekompakan, role model, inovasi dan jangan ada gratifikasi.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Zuhdan Aris S.Ag MA saat menjadi pembina apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (9/2/2026), dengan petugas dari Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian.

Selaku Koordinator Area Penguatan Pengawasan pada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Zuhdan menjelaskan adanya Whistle Blowing System (WBS) untuk mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau pelanggaran.

WBS adalah mekanisme yang disiapkan satuan kerja, untuk menampung laporan dugaan penyelewengan, pelanggaran, atau kecurangan yang dilakukan oleh ASN Kementerian Agama. Sumber informasinya dapat berasal dari internal atau eksternal.

“Manfaat dari WBS adalah kita bisa deteksi dini adanya penyelewengan atau kecurangan. Kemudian mengantisipasi penyelewengan tersebut agar tidak meluas,” kata Zuhdan 

Untuk menghindari penyelewengan, Zuhdan mengajak ASN untuk mengawasi diri sendiri. “Kuatkan sistem pengawasan kita,” pesannya. 

Zuhdan menerangkan, perilaku buruk dipengaruhi oleh hati. Ada tiga hal untuk mengetahui gelapnya hati, yaitu pertama, ketika ada perbuatan kita yang menyimpang, kita tidak merasa takut sama sekali. Hati kita tenang berbuat penyelewengan. 

Kedua, ketika melaksanakan tugas, asal melaksanakannya dan tidak ada fokus atau upaya melaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan hasil optimal, tidak memperhatikan kualitas. Ketiga, ketika ada pembinaan atau pencerahan, tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap perubahan perilaku dalam dirinya.

Penulis : Andi Eko

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul