Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 menyebutkan adanya rencana dimana sampai 2024 diharapkan produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan diharapkan sudah bersertifikat halal.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul H. Zuhdan Aris S.Ag MA usai apel pagi pegawai yang diselenggarakan di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas, Senin (6/2/2023).
Saat ini, kata Zuhdan, ada program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk sertifikasi halal atas makanan dan minuman yang beredar. “Monggo, dimanfaatkan kesempatan ini bagi Bapak Ibu yang memiliki usaha atau Saudaranya, mumpung belum 2024 dan gratis,” tuturnya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI menyampaikan tentang sertifikasi guru. Kepada pengawas, Supriyanto menyampaikan dengan masuknya tahun anggaran 2023 untuk verval simpatika terakhir tanggal 15. “Oleh karena itu, pengawas madrasah saya harap selalu menyampaikan kepada madrasah binaannya,” pesannya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti