Gunungkidul (Kankemenag) - Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Gunungkidul, PNS dan NonPNS, untuk bersama-sama menyukseskan Kemenag Gunungkidul meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini disampaikan Zuhdan pada pembinaan pegawai secara virtual, Senin (30/8/2021).
Zuhdan memaparkan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh ASN, yaitu pertama, setiap pegawai menginternalisasi visi dan tujuan Kementerian Agama dalam pola pikir dan pola kerjanya. Kedua, setiap pegawai menguasai tugas, fungsi dan perannya masing-masing. “Meraih predikat WBK tidak hanya tugas dari anggota tim saja, tetapi tugas kita bersama,” ungkapnya.
Ketiga, pegawai memahami SOP tugas dan fungsinya masing-masing serta melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Keempat, memotivasi diri sendiri untuk menjadi lebih baik dan berupaya meningkatkan kualitas diri masing-masing. “Mari tingkatkan pengetahuan, asah keterampilan dan miliki sikap yang bagus, diantaranya disiplin dan gotong royong,” papar Zuhdan. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti