Kapala KUA Saptosari Dialog dengan Warga Ngloro Terkait Pentingnya Pencatatan Nikah

  Jumat, 20 Oktober 2023    Bacakan Berita     117 
Foto Kapala KUA Saptosari Dialog dengan Warga Ngloro Terkait Pentingnya Pencatatan Nikah

Saptosari (KUA Saptosari) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Saptosari Sutamta S.Pd.I. melakukan dialog kepada warga Ngloro Kapanewon Saptosari, Jum’at (20/10/2023), tentang pentingnya pencatatan nikah. Banyak warga Ngloro belum memiliki buku nikah yang kemudian mengalami masalah administrasi kependudukan. Bahkan, untuk menikahkan anaknya sendiri mengalami kesulitan dikarenakan tidak sinkronnya data kependudukan.

Sutamta menegaskan bahwa pada zaman dahulu budaya orang Gunungkidul ketika sudah menikah, maka nama mereka diubah. Mitos apa yang melatar belakangi belum diketahui secara jelas. “Nama calon pengantin atau manten lama tidak boleh diubah, karena akan menyulitkan pemberkasan bagi anak cucu” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan memang diatur untuk perubahan identitas, dimana yang bersangkutan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk perubahan identitas. Sinkronnya data kependudukan adalah faktor utama untuk mengurus segala permasalahan administrasi.

Dalam kesempatan ini, Sutamta menyerahkan buku isbat nikah mandiri kepada empat pasang pengantin. Warga Ngloro antusias dan merasa senang dengan program jemput bola yang dilakukan oleh KUA Saptosari. Warga Saptosari sepakat untuk menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan.

Mengakhiri acara, Sutamta berpesan agar buku nikah disimpan dan dijaga dengan baik, jangan sampai hilang. "Gunakan untuk mengurus segala hal yang membutuhkan buku nikah. KUA Saptosari siap melayani legalisir bagi warga yang membutuhkan,” tandasnya. (mus)

Penulis : KUA Saptosari

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul