Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima kegiatan monitoring dan pendampingan Program Kantin Halal Goes to School pada Senin (22/12/2025) di ruang rapat kantor setempat.
Rombongan monitoring dan pendampingan dipimpin oleh Daeti Mahliana diterima secara resmi oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Kabupaten Gunungkidul, H. Harsono S.Ag MSI.
Dalam sambutannya, Harsono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan monitoring dan pendampingan Program Kantin Halal Goes to School di Kankemenag Gunungkidul. Ia menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam membangun budaya religi di madrasah/sekolah, khususnya melalui pembiasaan konsumsi makanan dan minuman yang halal, sehat, dan aman bagi peserta didik.
Harsono berharap pihak sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mendukung implementasi pendidikan halal dan sehat di sekolah. Ia juga berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter dan kesehatan peserta didik.
Monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2025 yang mengemban amanah pelaksanaan Pendidikan Halal dan Sehat di Sekolah. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sekaligus membangun budaya halal dan sehat bagi peserta didik sejak dini.
Kankemenag Kabupaten Gunungkidul menyambut baik kegiatan monitoring dan pendampingan ini sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat pengembangan budaya religi di sekolah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama Islam yang berdampak langsung bagi peserta didik.
Sementara itu, Daeti Mahliana menyampaikan bahwa Program Kantin Halal Goes to School mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan budaya religi melalui penyediaan jajanan kantin yang aman, sehat, dan sesuai ketentuan halal. Program ini juga memuat imbauan serta dorongan labelisasi halal dari BPJPH bagi produk makanan dan minuman di kantin sekolah, serta penerapan Label Higiene Sanitasi Pangan (Label Sehat) dari Kementerian Kesehatan RI dalam pengelolaan kantin sekolah.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS