Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Agen Perubahan Kementerian Agama RI Tahun 2025 pada Selasa, (25/11/2025).
Pelaksanaan Monev ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 504 Tahun 2018 tentang Pedoman Agen Perubahan pada Kementerian Agama, khususnya Bab VI yang mengatur mekanisme monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini bertujuan menilai capaian program kerja serta inovasi yang telah dijalankan para Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Monev yang diwakili oleh Kristanto dari Biro Organisasi dan Tata Laksana disambut langsung oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. Hadir pula Kasubbag TU H. Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I. selaku Ketua Tim ZI, Wakil Ketua Tim ZI, Koordinator enam area perubahan, serta Tim Agen Perubahan Kankemenag Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Mukotip menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai langkah penting dalam menjaga konsistensi dan kualitas kinerja Agen Perubahan. Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk mengembangkan inovasi serta meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan Kankemenag Gunungkidul.
Mukotip menambahkan bahwa Kankemenag Gunungkidul berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Monev. “Kami siap melakukan penyempurnaan, terutama pada aspek inovasi layanan dan penguatan eviden pembangunan Zona Integritas. Harapan kami, kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat dan reformasi birokrasi dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Kristanto menegaskan bahwa salah satu aspek utama dalam penilaian menuju WBK adalah keberadaan program inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap inovasi tidak hanya harus relevan dan bermanfaat, tetapi juga dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
Pada sesi diskusi, Tim Monev juga memberikan sejumlah catatan konstruktif terkait penguatan dokumentasi, penyelarasan indikator kinerja, serta pentingnya kolaborasi lintas area perubahan. Kristanto mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kankemenag Gunungkidul, termasuk keterlibatan aktif Agen Perubahan dalam mendorong budaya kerja bersih, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan buku Strategi dan Implementasi Pembangunan ZI-WBK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul oleh Mukotip kepada Kristanto. (sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS