Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, menerima audiensi dari Pengurus Pusat Forum Passing Grade Kemenag 2023 pada Kamis (20/11/2025) di ruang kerja Kepala Kankemenag Gunungkidul.
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat komunikasi antara peserta passing grade Kemenag dengan jajaran Kementerian Agama di tingkat daerah.
Pada kesempatan ini, para pengurus forum memaparkan sejumlah harapan dan masukan terkait proses penempatan serta tindak lanjut kelulusan passing grade tahun 2023.
Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan upaya forum dalam menjaga komunikasi yang baik. Ia menegaskan bahwa Kankemenag Gunungkidul selalu berkomitmen mendukung kebijakan dan mekanisme resmi yang ditetapkan Kementerian Agama, serta siap memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kewenangan.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga kelancaran komunikasi. Kami menyambut baik setiap aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mukotip juga menyampaikan harapan agar hasil dialog ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih konstruktif antara para peserta passing grade dan instansi Kemenag. Ia berharap agar proses penempatan yang menjadi perhatian peserta dapat segera memperoleh kejelasan sesuai mekanisme pusat, serta mengajak forum untuk terus menjaga sinergi, kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi, dan memupuk kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan.
“Kami berharap forum ini dapat terus menjadi wadah komunikasi yang produktif. Semoga apa yang menjadi aspirasi Saudara dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar koordinasi antara forum dan instansi Kemenag di seluruh tingkatan semakin solid, sehingga berbagai proses yang berkaitan dengan hasil passing grade dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko