Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dr. H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris S.Ag MA, menerima audiensi dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul, Kamis (26/2/2026).
Hadir Kepala BPJPH Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia SE MM, beserta jajarannya. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi sekaligus penguatan sinergi kelembagaan terkait Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Kepala BPJPH Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia menyampaikan bahwa Pengawas JPH secara resmi telah berpindah ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan telah ditetapkan melalui surat keputusan terbaru. Ia juga menjelaskan bahwa Kepala BPJPH telah bersurat kepada Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas JPH tetap dapat berjalan meskipun sementara ini masih menempati fasilitas di lingkungan Kankemenag Gunungkidul.
Lebih lanjut disampaikan bahwa BPJPH Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan surat melalui aplikasi SRIKANDI kepada sejumlah OPD di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul guna menginformasikan keberadaan BPJPH Jawa Tengah dengan wilayah kerja regional Jawa Tengah dan DIY. Kepala Balai juga menjelaskan bahwa kedepan akan ada Pengawas JPH yang berkedudukan di Kementerian Agama, namun pembinaan terkait tugas jabatan fungsional tetap berada dibawah BPJPH.
Kepala Kankemenag Gunungkidul, Mukotip, menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut dan berharap terjalin kerja sama yang semakin solid antarlembaga. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, efektif, dan profesional.
Penulis : Bimas
Editor : Andi Eko