Kankemenag Gunungkidul Submit Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2025

  Senin, 29 September 2025    Bacakan Berita     104 
Foto Kankemenag Gunungkidul Submit Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2025

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan submit Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2025 pada Senin, (29/9/2025), di ruang rapat kantor setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, menyampaikan bahwa tujuan utama dari submit eviden adalah untuk memperoleh data dan informasi secara komprehensif terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.

“Pertama, mengenai kelengkapan serta kualitas penyediaan sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan. Kedua, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mengevaluasi kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ketiga, mengidentifikasi inovasi yang dikembangkan dalam memberikan kemudahan pelayanan, serta terakhir, mengatasi kendala dengan mengidentifikasi hambatan dalam penyediaan sarana prasarana agar dapat dicari solusi yang tepat,” terang Mukotip.

Lebih lanjut, Mukotip menegaskan bahwa submit eviden pelayanan publik bagi kelompok rentan ini memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan yang adil dan inklusif.

“Dengan demikian, tujuan submit eviden pelayanan publik bagi kelompok rentan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul