Kankemenag Gunungkidul Serahkan Rekomendasi Izin Membangun Rumah Ibadah dan Dokumen RPTKA

  Kamis, 16 Oktober 2025    Bacakan Berita     2 
Foto Kankemenag Gunungkidul Serahkan Rekomendasi Izin Membangun Rumah Ibadah dan Dokumen RPTKA

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyerahkan rekomendasi Izin Membangun Rumah Ibadah kepada Panitia Pembangunan Gereja Betania Fresh Anointing di Wonosari pada Kamis, (16/10/2025). Penyerahan dilakukan oleh salah satu petugas  di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Khotimatul Khusna.

Selain itu, turut diserahkan pula rekomendasi Perpanjangan RPTKA, Pengesahan RPTKA Non DKPTKA, serta Perpanjangan KITAS kepada Rohaniawan Kristen asal Korea Selatan untuk kegiatan keagamaan di Wonosari.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan wujud permohonan maaf sebagai bentuk tindak lanjut atas keterlambatan penerbitan rekomendasi yang sempat terjadi akibat kendala pada sistem informasi/aplikasi pelayanan yang sedang dalam masa pemeliharaan (maintenance).

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap proses administrasi keagamaan berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan kepuasan masyarakat.

Penulis : Putri HS

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul