Kankemenag Gunungkidul Selenggarakan Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Wakaf

  Senin, 19 Mei 2025    Bacakan Berita     36 
Foto Kankemenag Gunungkidul Selenggarakan Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Wakaf

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Mewakili Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Wakaf di Wonosari pada Senin, (19/5/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul Androvaga Renandra Tetama SH M.Kn dengan peserta sejumlah 40 orang yang terdiri dari Kepala KUA selaku PPAIW, PIC Wakaf KUA, dan Forum Nadzir Wakaf Gunungkidul.

Dalam sambutannya, Andar berpesan untuk menyelamatkan aset umat dan masyarakat. Tanah wakaf harus ditertibkan administrasinya supaya tidak menimbulkan kecemasan dikemudian hari.

“Monggo Bapak Ibu benar-benar dipahami dan diinventarisasi jumah tanah wakaf di kapanewon masing-masing, baik yang telah tersertifikasi maupun yang belum,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Andar berharap dapat menjadi awal pencerahan untuk pengelolaan wakaf dan menertibkan wakaf yang ada di Gunungkidul, sehingga semua dapat tersertifikasi secara legal berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanto SH M.Hum menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung kebijakan Kemenag yang telah menetapkan target agar seluruh tanah wakaf bersertifikat pada tahun 2026, memastikan legalitas tanah wakaf, menjaga harta benda wakaf dari potensi kehilangan, dan memastikan tata kelola perwakafan transparan (akuntabel).

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul