Gunungkidul (Kankemenag) -- Tahun 2021 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menjadi calon pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Arief Gunadi pada saat pembinaan ASN secara virtual melalui zoom meeting, Senin (8/2/2021).
“Pada tanggal 5 Februari 2021 Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengajukan penetapan satuan kerja sebagai pilot project. Terdapat 34 satuan kerja se Indonesia yang dinyatakan sebagai pilot project WBK WBBM Tahun 2021, salah satu diantaranya adalah kantor kebanggaan kita, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul,” ungkap Arief.
“Ini adalah sebuah amanah yang harus kita jalankan secara totalitas, memberikan sikap responsibiltas yang sangat tinggi, karena untuk dapat masuk ke pilot project ini sangatlah berat,” tambahnya.
Sekalipun sulit, dengan segala daya dan upaya, hasil dari kerja keras bersama akhirnya Kankemenag Gunungkdul dapat menjadi pilot project WBK WBBM Tahun 2021 ini. “Sekalipun tentu ini mengandung konsekuensi yang sangat berat, yaitu kita harus semakin menaikan volume pekerjaan kita dan juga menambah intensitas aktifitas kita dalam bekerja,” ujar Arief. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti