Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengikuti Webinar CERDAS Kemenag (Cerita dan Diskusi Integritas) edisi Ramadan 1447 H yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Senin (16/3/2026).
Webinar ini mengangkat tema “Integritas di Bulan Suci, Menjaga Profesionalisme Tanpa Gratifikasi.”
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul Dr. H. Mukotip S.Ag M.Pd.I bersama jajaran pimpinan ASN di lingkungan Kankemenag Gunungkidul.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Sugiarto dari KPK RI, Sri Maryati dari Kanwil Kemenag Papua, serta Pujiati dari MIN 5 Magelang. Acara diawali dengan sambutan dari Iin Purwanti M.Pd selaku Ketua Forum dan H. Khoirunnas SH MH dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sementara doa dipimpin oleh H. Seproni Hidayat M.Pd.I (Kepala MTsN 3 Bandung Barat) dan kegiatan dimoderatori oleh Siti Hodijah S.Sos M.Pd dari MA Cigande Bandung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Mukotip menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur Kementerian Agama terhadap pentingnya integritas serta komitmen menolak gratifikasi, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan penguatan moral.
Selain itu, webinar ini juga bertujuan meningkatkan literasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang gratifikasi, termasuk pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi, cara menolak, serta mekanisme pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mukotip menambahkan bahwa penyelenggaraan Webinar CERDAS Kemenag merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui kegiatan ini diharapkan ASN tidak hanya memahami aturan terkait gratifikasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Bulan suci Ramadan adalah waktu yang tepat bagi kita untuk merefleksikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Gratifikasi seringkali hadir dalam berbagai bentuk, namun sebagai ASN Kementerian Agama kita harus memiliki komitmen kuat untuk menolaknya. Integritas harus menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mukotip.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan CERDAS Kemenag ini dapat menjadi sarana pembelajaran bersama bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kesadaran antikorupsi serta menjaga profesionalisme dalam setiap tugas pelayanan publik.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS