Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Unit 2 Kankemenag Gunungkidul.
Hadir, Kepala Kankemenag Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, Ketua Tim Pembangunan ZI Kankemenag Gunungkidul, H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I, Wakil Ketua, koordinator enam area perubahan beserta sekretaris masing-masing area.
Dalam arahannya, Mukotip menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengkaji capaian serta kekurangan eviden yang telah disubmit. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing area perubahan dalam implementasi pembangunan Zona Integritas.
Lebih lanjut, Mukotip berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan sistematis, termasuk pemetaan kebutuhan sumber daya pendukung. Dengan demikian, kualitas eviden PMPZI diharapkan semakin meningkat dan selaras dengan standar penilaian yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif, konsistensi, serta orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Faqih Shomadi menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh tim dalam menindaklanjuti hasil evaluasi eviden PMPZI. Ia menekankan pentingnya komitmen dan keseriusan setiap area perubahan dalam melengkapi serta memperbaiki eviden sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Perbaikan eviden tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mencerminkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas di setiap lini pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini dibentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kankemenag Gunungkidul Tahun 2026. (sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS