Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyelenggarakan rapat koordinasi pentasharufan zakat periode Januari–Februari 2026 pada Rabu (28/1/2026) di ruang rapat kantor setempat.
Rapat koordinasi digelar sebagai langkah strategis untuk menyusun dan mematangkan rencana pendistribusian zakat agar terlaksana secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menegaskan bahwa pentasharufan zakat harus dilaksanakan secara amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar zakat yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.
Harapannya, pelaksanaan pentasharufan zakat periode Januari–Februari 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam mendukung kesejahteraan umat serta penguatan nilai-nilai sosial keagamaan di Kabupaten Gunungkidul.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS