Kankemenag Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Pentasharufan Zakat

  Rabu, 28 Januari 2026    Bacakan Berita     75 
Foto Kankemenag Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Pentasharufan Zakat

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyelenggarakan rapat koordinasi pentasharufan zakat periode Januari–Februari 2026 pada Rabu (28/1/2026) di ruang rapat kantor setempat.

Rapat koordinasi digelar sebagai langkah strategis untuk menyusun dan mematangkan rencana pendistribusian zakat agar terlaksana secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menegaskan bahwa pentasharufan zakat harus dilaksanakan secara amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar zakat yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.

Harapannya, pelaksanaan pentasharufan zakat periode Januari–Februari 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam mendukung kesejahteraan umat serta penguatan nilai-nilai sosial keagamaan di Kabupaten Gunungkidul.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul