Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Target Rencana Strategis (Renstra) dan Penyusunan Laporan Kinerja (Lapkin) Tahun 2025 berdasarkan indikator Renstra di ruang rapat setempat pada Kamis, (29/1/2026).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menegaskan pentingnya renstra bagi satuan kerja Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, renstra merupakan pedoman utama yang memberikan arah dan tujuan yang jelas dalam pelaksanaan program kerja jangka menengah. Dengan renstra, setiap kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, menghindari pemborosan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia dan anggaran yang tersedia.
Mukotip juga menekankan bahwa renstra menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi instansi pemerintah kepada publik, sekaligus instrumen penting untuk memastikan seluruh satuan kerja bergerak sejalan dalam mencapai visi dan misi besar Kementerian Agama. Dengan perencanaan strategis yang baik, satuan kerja diharapkan dapat bekerja lebih fokus, terarah, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain renstra, Mukotip juga menyoroti pentingnya penyusunan Laporan Kinerja (Lapkin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa Lapkin merupakan bentuk pertanggungjawaban ASN atas amanah dan tugas yang diemban, sekaligus alat untuk mengukur capaian dan hasil kerja baik secara individu maupun organisasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui Lapkin, pimpinan dapat mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki, meningkatkan motivasi ASN melalui pengukuran kinerja yang objektif, serta menjadikannya sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan strategi pada periode selanjutnya. Dengan demikian, penyusunan Lapkin diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja ASN dan pelayanan publik di lingkungan Kankemenag Gunungkidul.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam menyamakan pemahaman dan komitmen seluruh satuan kerja terkait penyusunan Renstra dan Laporan Kinerja Tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya ketepatan data dan kesesuaian antara perencanaan dan pelaporan kinerja, sehingga dokumen Renstra dan Lapkin yang disusun dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS