Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Area Penataan Tata Laksana melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan pada Jumat (26/9/2025) di ruang rapat kantor setempat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung program Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan Kemenag Gunungkidul.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Gunungkidul, H. Mukotip, S.Ag M.Pd.I, menekankan pentingnya evaluasi SOP sebagai sarana untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Evaluasi SOP ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas layanan, mengurangi kesalahan, meningkatkan akuntabilitas, memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembaruan prosedur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mukotip berharap hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pelayanan di Kemenag Gunungkidul, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang semakin cepat, tepat, dan transparan.
Koordinator Area Tata Laksana, H. Supriyanto S.Ag MSI menambahkan bahwa masih ada SOP yang perlu disempurnakan maupun diperbarui. Ia menegaskan, sekecil apapun perubahan harus dimasukkan dalam review SOP yang telah disusun bersama, sehingga prosedur tersebut benar-benar sesuai dengan standar dan regulasi yang memayungi pelaksanaan kegiatan, baik di unit maupun di satuan kerja.
“Harapan kita, output dari kegiatan ini adalah dokumen review yang berisi pembaruan terkait SOP layanan di Kemenag Gunungkidul,” jelasnya.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko