Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gunungkidul tentang Penggunaan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul, Senin (2/2/2026), di Wonosari.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan fasilitas ruang podcast di PLHUT Gunungkidul untuk kepentingan pelayanan keagamaan menggunakan teknologi, mendorong pemanfaatan aula PLHUT Gunungkidul untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja kelembagaan para pihak, dan untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan dan memperluas jejaring kemitraan strategis yang saling menguatkan para pihak.
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I beserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah H. Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA, dan Branch Manager BSI KCP Wonosari Mohammad Budiono.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Lengkap di lingkungan Kankemenag Gunungkidul. Dalam kesempatan ini, Mukotip berpesan tiga hal kepada unit dan satuan kerja, yaitu pastikan program berjalan dengan baik dan lakukan kolaborasi dengan pihak lain dalam rangka menyukseskan program yang direncanakan, mendukung penuh pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kankemenag Gunungkidul dan jalankan peran terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Mari bekerja sama untuk menjadi kreator yang mumpuni. Dengan adanya efisiensi anggaran, silakan berinovasi untuk menjalankan program masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS