Kankemenag Gunungkidul Adakan Rakor Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

  Rabu, 07 Mei 2025    Bacakan Berita     58 
Foto Kankemenag Gunungkidul Adakan Rakor Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah wakaf dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul yang diadakan Rabu (7/5/2025) di ruang rapat KPRI Tunas Harapan Wonosari.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BPN Gunungkidul, Kemenag Gunungkidul, PIC wakaf di KUA, Forum Nadzir Wakaf Gunungkidul, Ketua Forum Kepala KUA, Nadzir Nahdlatul Ulama dan Nadzir Muhammadiyah.

Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyampaikan tujuan utama program percepatan tanah wakaf diantaranya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, mengamankan aset wakaf, meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf, mewujudkan tata keleola pertanahan yang tertib dan berkeadilan, mencegah konflik agraria, mendukung wakaf produktif, serta membangun basis data aset wakaf yang akurat.

Mukotip berharap dengan adanya percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat memberikan kepastian hukum, keamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset wakaf demi kemaslahatan umat.

Hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul, Ismanto Abdul Qodir dan Andro Vada.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul