Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pendampingan Pembinaan PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan di ruang rapat kantor setempat, Selasa (20/1/2026).
Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu perlu bersyukur atas diangkatnya sebagai ASN, mendapatkan NIP dan dapat mengerjakan tugas dengan baik.
Selain itu, Mukotip mengungkapkan bahwa regulasi anggaran terkait penggajian PPPK Paruh Waktu belum muncul. Dirinya berharap PPPK Paruh Waktu dapat bersabar dan berdoa agar regulasi anggaran terkait penggajian dapat segera muncul.
Dalam kesempatan ini diserahkan bantuan untuk PPPK Paruh Waktu dari UPZ Kankemenag Gunungkidul. Hadir Kasubbag TU H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I dan Kasi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS