Wonosari (Kankemenag Guungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyerahkan SK Jabatan Pelaksana Nomenklatur PMA 32 Tahun 2024, Rabu (1/10/2025), di Gedung PLHUT.
SK diberikan kepada 107 PNS dengan rincian 35 untuk PNS Bawah Atap, 37 untuk KUA, dan 35 untuk madrasah.
Mukotip menyampaikan arah kebijakan ASN di era Kabinet Merah Putih tahun 2025-2029 difokuskan pada beberapa hal utama, antara lain pengembangan manajemen talenta, pengawasan sistem merit, transformasi digital, peningkatan kesejahteraan ASN, dan efisiensi anggaran.
Mukotip berharap dengan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat mendukung capaian target pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hadir Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Fitri Subekti S.Sos.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko