Kankemenag Adakan Rapim Bahas Kerja Sama PWUD

  Rabu, 04 Desember 2024    Bacakan Berita     69 
Foto Kankemenag Adakan Rapim Bahas Kerja Sama PWUD

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat pimpinan (rapim) yang diadakan Rabu (4/12/2024) di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul Unit 2. Yang diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubag TU, para Kasi , penyelenggara zakat wakaf dan dari Bank syariah Indonesia

Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag, MA menyampaikan bahwa landasan Program Wakaf Uang Digital (PWUD) karena Gunungkidul ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia dan didukung Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor 37 tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang untuk Pengentasan Kemiskinan di Gunungkidul.
 
Rapat ini membahas isi dari perjanjian kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mukotip menggarisbawahi bahwa Kemenag Gunungkidul dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi, dalam Program Wakaf Uang Digital tidak ada uang sepeserpun yang ke Kementerian Agama. “Jangan sampai salah persepsi masyarakat tentang Program Wakaf Uang Digital ini,” tandasnya.

Hadir Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Harsono S.Ag MSI. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum, dan Branch Manager BSI KCP Wonosari, Mohamad Budiono, beserta jajarannya.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul