Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi Early Warning System (EWS) terhadap potensi konflik yang berdimensi keagamaan.
Rakor ini dilaksanakan Jum’at (16/5/2025) di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Gunungkidul.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Ahmad Bahiej SH M.Hum menyampaikan bahwa isu-isu keagamaan merupakan hal yang sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak segera mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
“Konflik keagamaan memiliki dampak yang lebih luas dibanding konflik sosial lainya. Kementerian Agama harus waspada serta sigap dalam membaca potensi-potensi konflik. Fungsi EWS penting agar kita bisa antisipasi bertindak meredam sebelum konflik terjadi,” tuturnya.
Kementerian Agama mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 yang menjadi rujukan dalam menangani potensi konflik keagamaan di Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyampaikan bahwa menurut Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Politik dan Pemerintah Umum tahun 2024 bahwa Gunungkidul nilai kerukunan dan gotong royong sangat baik sekali.
“Didalam moderasi beragama juga nilainya sangat baik, di dalam politik juga baik, baik politik nasional maupun politik di daerah, masyarakat Gunungkidul hidup rukun dan damai,” ungkapnya.
“Namun di Gunungkidul ada kesenjangan dibidang ekonomi berupa kemiskinan. Ini perlu kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama untuk mengentaskan masyarakat Gunungkidul dari jurang kemiskinan dan menyejahterakan masyakat di Gunungkidul,” imbuhnya.
Mukotip berharap dalam rakor Early Warning System ini akan menemukan bagaimana deteksi dini, apa yang terjadi di setiap wilayah baik tingkat RT, RW dan seterusnya , baik di tingkat satker kita di Madrasah, di KUA dan seterusnya.
Rakor EWS ini diikuti 55 peserta yang terdiri tim EWS Kanwil Kemenag DIY, Kankemang Gunungkidul perwakilan tim EWS dari berbagai KUA kapanewon se-Kabupaten Gunungkidu yang terdiri dari unsur Kepala KUA, Penghulu serta Penyuluh Agama Islam.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko