Kakankemenag Gunungkidul : Penyuluh Adalah Keluarga Kementerian Agama

  Senin, 07 Oktober 2019    Bacakan Berita     168 
Foto Kakankemenag Gunungkidul : Penyuluh Adalah Keluarga Kementerian Agama

 

Gunungkidul (Kankemenag) – Tersedianya Penyuluh Agama Islam Non PNS yang profesional, mampu menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi sewaktu-waktu dalam masyarakat adalah tujuan dari diadakannya kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenmag Gunungkidul Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Kukup Indah, Senin (7/10). Kegiatan ini menghadirkan 50 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berasal dari 18 Kecamatan Se- Gunungkidul.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi. Juraidi mengatakan salah satu SDM (sumber daya manusia) yang dimiliki Kementerian Agama adalah penyuluh agama Islam (PAI), sebagai mitra Kementerian Agama di bidang dakwah, bimbingan dan penyuluhan agama dan program pembangunan.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Aidi Johansyah didampingi oleh Kasubbag TU Arief Gunadi. Aidi menjelaskan tentang Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam Pelaksanaan 3 Mantra Kementerian Agama. “Peran penyuluh diantaranya, berperan secara informatif, berperan secara edukatif, berperan secara konsultatif, dan berperan secara advokatif. Saya mengharapkan penyuluh untuk turut aktif kedalam pelaksanaan 3 mantra Kementerian Agama karena kalian adalah keluarga besar dari Kementerian Agama. Kita harus bergotong royong dan saling membantu, karena dengan kebersamaan program-program dapat kita laksanakan, dan keberamaanini juga sesuai dengan Visi dari Kementerian Agama”, pungkas Aidi. (sna)
 

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Admins

Facebook Kemenag Gunungkidul