Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 164 Tahun 2023 tentang pedoman penyelenggaraan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten dan kecamatan, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan pada 8-13 Mei 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA saat dimintai keterangan di Wonosari, Rabu (17/5/2023).
Praktik manasik haji yang dilaksanakan pada Sabtu (13/5/2023) diikuti 400 jemaah haji dengan lokasi Komplek Halaman Kodim 0730 Gunungkidul, lapangan Kesatrian dan lapangan Pemda.
Taufik menjelaskan, praktik manasik haji ini dalam rangka mempraktikkan pemahaman dan pengetahuan jemaah haji tentang pelaksanaan ibadah haji. Hal ini agar jemaah haji memiliki pengalaman sekaligus keterampilan yang dibutuhkan sehingga nanti saat menunaikan ibadah haji sudah ada gambaran yang cukup terkait yang harus dilakukan.
“Ini bagian dari upaya pemerintah dalam rangka membekali sekaligus menjalankan tugas fungsinya yaitu memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan jemaah haji untuk bisa melaksanakan haji sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti