Wonosari (Kemanag Gunungkidul) – Menutup rangkaian pekerjaan dalam seminggu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan apel sore yang dilaksanakan pada Jumat (3/5/2024) di halaman kantor setempat.
Bertindak sebagai pembina apel, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum dengan petugas dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam kesempatan ini Sri menyampaikan bahwa sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Sri mengingatkan ASN Kemenag Gunungkidul untuk memiliki asas netralitas seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” tuturnya.
Sri berharap ASN dapat bersikap netral, karena ASN merupakan komponen penting dalam pemilihan kepala daerah dan ASN juga sebagai penyelenggara negara.
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko