Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Jelang asistensi penyelenggaraan Kearsipan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul oleh Inspektorat Jenderal, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA adakan rapat koordinasi terkait penggunaan aplikasi Srikandi.
SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Rapat yang diadakan di ruang kerja Kasubbag TU ini diikuti arsiparis bawah atap Kankemenag Gunungkidul, Senin (28/10/2024). Dalam kesempatan ini juga diselenggarakan zoom meeting dengan arsiparis Kanwil Kemenag DIY.
Andar menjelaskan, asistensi yang akan dilaksanakan oleh Itjen ini terkait pengumpulan data informasi, diskusi, dan konsultasi, berkenaan dengan penggunaan Srikandi dan pengelolaan arsip, termasuk dukungan SDM dan sarana prasarana kearsipan.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti