Gunungkidul (Kankemenag) – Dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, maka Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan audit kinerja program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Gunungkidul.
Audit kinerja program BOS merupakan audit kinerja dimulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dengan tujuan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan BOS dalam mencapai tujuannya. Hal ini disampaikan perwakilan tim audit, Imron Fauzi, saat entry meeting dengan beberapa perwakilan madrasah dan pondok pesantren di Ruang Pertemuan KPRI Tunas Harapan, Senin (10/2/2020).
Dikatakan, penilaian keberhasilan pelaksanaan program dikaitkan dengan lima aspek, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi.
Kepala Kankemenag Gunungkidul Aidi Johansyah didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Isti Rokhani berharap melalui audit ini dapat meningkatkan kinerja madrasah dan pondok pesantren. “Audit ini untuk mengetahui bagaimana kinerja kita. Mudah-mudahan yang sudah kita lakukan selama ini benar,” ungkap Aidi. (and)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti