Paliyan (Kankemenag) – Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul Arief Gunadi mengatakan bahwa agar informasi yang disampaikan jelas dan dapat diterima masyarakat, Kepala KUA perlu mempersiapkan diri termasuk memperhatikan pemilihan kata yang akan disampaikannya.
Hal ini dikatakan Arief saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala KUA Kecamatan Paliyan dari Asrofi kepada Khoiri Hajam di KUA Paliyan, Jumat (28/2/2020).
Selain itu, Arief mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 yang mengatur periodisasi jabatan Kepala KUA maksimal empat tahun, maka Kementerian Agama Gunungkidul melaksanakan pelantikan Kepala KUA pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
“Mewakili Kepala Kankemenag, institusi dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini,” ungkap Arief kepada Asrofi yang kini bertugas sebagai penghulu di Kecamatan Semanu.
Sedangkan kepada Khoiri Hajam, Arief berpesan agar dapat bersinergi dengan forkompimcam Paliyan dalam rangka melayani masyarakat. Sertijab ini dihadiri Camat Paliyan beserta jajaran forkompimcam dan kepala desa se-Kecamatan Paliyan. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko