Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang telah berhasil menjadi wisudawan pada Wisuda Santri ke-II Majelis Taklim Shirotol Mustaqim Lapas Kelas IIB Wonosari, Rabu (20/12/2023).
Sa’ban menyampaikan seluruh manusia itu mempunyai potensi untuk berbuat salah, namun selain itu juga mempunyai kesempatan untuk kembali kepada Allah dengan cara bertaubat. “Maka kesempatan di lapas ini semoga betul-betul dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan cara terus menerus beristigfar dan bertaubat, terus menerus meningkatkan pemahaman serta pengamalan agama. Salat jangan sampai dilupakan, karena itu yang akan menjadi bekal kita di akhirat dan yakinlah ketika kita dekat dengan Allah, Allah pasti akan dekat dengan kita,” tuturnya.
Sa’ban berharap kegiatan hasil kerja sama antara Kemenag Gunungkidul dengan Lapas Kelas IIB Wonosari dan BAZNAS DIY ini dapat terus berkelanjutan.
Sebelumnya, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Kasi Binadik dan Giatja, Setyawan Nugroho Endianto., Amd IP., S.AP., menyampaikan ada 34 warga binaan yang menjadi peserta wisuda santri dengan rincian 16 peserta wisuda khotmil quran dan 18 peserta wisuda khatam iqra. “Kami berharap sinergitas ini dapat berlangsung secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan para warga binaan pemasyarakatan. Dan untuk para warga binaan yang kami banggakan, kami berharap hasil capaian kalian dalam program pembinaan kepribadian harus selalu terinternalisasi di dalam hati dan sanubari. Tataplah lebar masa depan kalian dan sesekali ingatlah masa lalu kalian sebagai cambuk untuk merubah diri menjadi insan yang taat kepada Allah dan berguna bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya,” harapnya.
Turut hadir, Ketua Baznas DIY, Dra. Hj. Puji Astuti,M.Si., para Penyuluh Agama Islam Kemenag Gunungkidul, para Pejabat Struktural, Fungsional Umum dan Khusus serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko