Hadiri Sertijab Kepala KUA Panggang, Ini Pesan Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul

  Kamis, 27 Februari 2020    Bacakan Berita     226 
Foto Hadiri Sertijab Kepala KUA Panggang, Ini Pesan Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul

Panggang (Kankemenag) – Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 menyatakan bahwa Kepala KUA adalah jabatan fungsional penghulu yang ditambahi tugas sebagai kepala KUA, melaksanakan tugas pemeriksaan, mengawasi pelaksanaan dan mencatat setiap perkawinan warga.

Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Supriyanto saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala KUA Kecamatan Panggang dari Endra Muhadi kepada Abdul Khafid di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panggang, Kamis (27/2/2020).

Supriyanto menambahkan, dalam dunia kepegawaian, terjadinya mutasi, rotasi jabatan adalah hal yang biasa. “Mohon disikapi dengan bijak, tidak ada unsur tendensius dan kepentingan apapun selain untuk tetap menjaga jalannya roda organisasi. Dalam PMA tersebut juga disebutkan bahwa jabatan kepala KUA maksimal 4 tahun, maka kedepan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul akan menerapkan regulasi itu,” ungkapnya.

Kepada Abdul Khafid, Supriyanto berpesan untuk tetap menjaga suasana kondusif yang sudah terbangun, melanjutkan kerjasama dengan forkompimcam dan instansi yang ada di kecamatan dalam rangka melaksanakan program-program Kemenag secara umum, baik moderasi beragama, pencegahan perceraian dan pernikahan dini, bimbingan perkawinan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Sosialisasi regulasi yang terbaru terkait batasan usia nikah menjadi minimal 19 tahun juga mohon dijalankan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa KUA, selain mempunyai tupoksi terkait pencatatan perkawinan, juga memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan melalui bahasa agama, maka ada Penyuluh Agama Islam, baik Fungsional maupun NonPNS.

“Silakan optimalkan peran penyuluh tersebut di masyarakat. Manfaatkan keberadaan penyuluh di KUA untuk ikut membangun suasana religius ditengah masyarakat,” katanya kepada hadirin.

Turut hadir Camat Panggang beserta jajaran forkompimcam lainnya, kepala desa se-Kecamatan Panggang, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (wzm)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul