Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengawas Madrasah yang diselenggarakan Kelompok Kerja Pengawas Madrash pada Kamis (23/1/2025) di Wonosari.
Dalam pembinaannya, Mukotip menyampaikan visi dan misi Menteri Agama dan bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam diri, termasuk kepada anak-anak, masyarakat, bangsa dan negara.
Mukotip menuturkan, visi Kementerian Agama tahun 2025- 2029 yaitu terwujudnya masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas 2045. Sedangkan misi Kementerian Agama ada empat, yaitu pertama, meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang moderat dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kedua, meningkatkan layanan keagamaan yang merata, berkualitas, adil dan inklusif. Ketiga, meningkatkan fungsi dan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, berdaya saing dan kemampuan kerja. Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Selanjutnya, Mukotip menerangkan tujuan Kemenag 2025-2029 adalah peningkatan kualitas umat beragama dalam memahami dan menjalankan ajaran agama secara moderat dan kerukunan umat beragama untuk kemaslahatan bangsa
Terkait Pembangunan ZI WBK, Mukotip menjelaskan bahwa dalam pembangunan zona integritas, dalam setiap memberikan layanan, ASN menghindari adanya gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan dalam menjalankan pekerjaan setiap pemimpin termasuk pengawas harus siap menerima Saran , kritik dari siapa saja sebaiknya diterima dengan baik,” ujarnya.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko