Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Kamis (11/9/2025) di Gedung PLHUT Kankemenag Gunungkidul.
Rapat dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I selaku Ketua Tim Pembangunan ZI WBK Kankemenag Gunungkidul.
Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I dalam pembinaannya menyampaikan kunci terpenting pembangunan ZI WBK adalah komitmen pimpinan dan seluruh pegawai serta perubahan pola pikir dan budaya kerja yang kuat, yang didukung oleh implementasi strategi yang terukur seperti pengawasan ketat, inovasi layanan publik, peningkatan akuntabilitas, komunikasi yang efektif serta bebas dari KKN dan gratifikasi.
Mukotip menerangkan agenda umum yang sering menjadi prioritas pada bulan September meliputi, pertama, kesiapan menghadapi penilaian. “Ini adalah poin terpenting. Pada bulan September, sebagian besar instansi yang sedang berproses menuju WBK/ WBBM akan memastikan seluruh data pendukung telah lengkap seperti Finalisasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Penguatan Dokumen Bukti Dukung, Simulasi Paparan dan Wawancara,” terangnya.
Kedua, penguatan enam area perubahan, meliputi Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Area Penguatan Pengawasan, Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ketiga, monitoring dan evaluasi internal. “Sebelum dinilai oleh tim eksternal, sangat penting untuk melakukan evaluasi mandiri secara intensif,” imbuhnya. Keempat, publikasi dan komunikasi. Publikasi adalah elemen penting dalam ZI untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Rapat dilanjutkan pemaparan oleh koordinator dari enam area. Hadir Kepala Seksi dan Penyelenggara selaku Koordinator Area, Wakil Ketua dan Sekretaris Tim ZI WBK Kankemenag, Sekretaris dan anggota masing-masing area, Kepala MTsN dan Kepala MAN, Ketua dan sekretaris Tim ZI WBK di MTsN dan MAN.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko