Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Ada tiga tantangan moderasi beragama, pertama, berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat menjadi narasumber pada Pengembangan Keprofesian Bekelanjutan (PKB) Guru Bahasa Inggris MTs Kabupaten Gunungkidul yang diadakan di MAN 1 Gunungkidul, Sabtu (9/9/2023).
Sa’ban melanjutkan tantangan kedua, yaitu berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. “Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,” katanya.
Sa’ban menerangkan, Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
“Moderasi Beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” ujarnya.
Selain Sa’ban, narasumber kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI dan Pengawas Madrasah Drs. Sugeng Wibowo M.Pd.I. Peserta merupakan anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris MTs Kabupaten Gunungkidul.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti