Hadiri Pendampingan KMB, Kasi Bimas Islam Sampaikan Empat Pilar Moderasi Beragama

  Rabu, 19 Juni 2024    Bacakan Berita     407 
Foto Hadiri Pendampingan KMB, Kasi Bimas Islam Sampaikan Empat Pilar Moderasi Beragama

Gedangsari (Kemenag Gunungkidul) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan pendampingan Kampung Moderasi Beragama (KMB) pada Kalurahan Hargomulyo di Musala Nurul Hayah, Padukuhan Jetis, Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari pada Rabu (19/6/2024).

Hadir, Kasi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA dan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY yang diwakili oleh H. Nur Rohman MA.

Dalam sambutannya, Zuhdan menyampaikan bahwa Kepala Kanwil Kemenag DIY sudah menetapkan Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari dan Kalurahan Watusigar, Ngawen sebagai KMB pada tahun 2023 bersamaan dengan sepuluh KMB lain di DIY.

Penetapan KMB diawali dengan rintisan, masing-masing kapanewon menyiapkan satu kalurahan untuk dijadikan rintisan KMB. Setelah diadakan berbagai kegiatan pada kalurahan rintisan, dalam hal ini, Kemenag Gunungkidul mengajukan Kalurahan Hargomulyo dan Kalurahan Watusigar.

Adapun dasar penetapan KMB ialah sudah memenuhi kriteria, yaitu pernah dilakukan kegiatan penguatan moderasi beragama dan sudah banyak sasaran yang dapat diberikan pemahaman tentang KMB.

Selanjutnya, Zuhdan menyampaikan empat pilar moderasi. Pertama, komitmen berbangsa dan bernegara, sudah ada kesepakatan berdasarkan Pancasila. Kedua, toleransi, yaitu saling menghormati. “Tugas kita ialah saling menghormati meskipun banyak perbedaan,” ungkapnya.

Ketiga, anti kekerasan. “Sebesar apapun perbedaan, tidak diperkenankan menggunakan cara-cara kekerasan,” ujarnya. Terakhir, tidak antipati terhadap tradisi.

Selaras dengan Zuhdan, Nur Rohman menyampaikan tentang anti kekerasan dan toleransi. “Mari kita hormati orang lain, jangan sampai hal kecil diselesaikan dengan kekerasan. Masalah diselesaikan dengan jalan musyawarah”, katanya.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul