Saptosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menghadiri Forum Silaturahmi Kepala KUA Kapanewon se-Gunungkidul pada Jum’at (29/8/2025) di Saptosari dan dikuti seluruh Kepala KUA se-Gunungkidul.
Mukotip menyampaikan Kepala KUA sebagai manajerial adalah seorang pemimpin, pengelola, pengarah, sekaligus pengendali seluruh aspek layanan dan kinerja KUA. “Peran ini menuntut kompetensi kepemimpinan, administrasi, kolaborasi, serta inovasi, agar KUA menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan dipercaya Masyarakat,” tuturnya.
Kepala KUA harus mampu mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) pegawainya, baik PNS maupun PPPK dan memberdayakannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pelayanan di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah memasuki era digitalisasi, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA menyampaikan empat hal, yaitu optimalisasi petugas pengawas produk halal, gerakan sadar pencatatan nikah, Revitalisasi BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) dan penggunaan blangko pada pencatatan pernikahan menggunakan yang terbaru.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko