Semin (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan ilmu pedagogik adalah ilmu yang mempelajari teori dan praktik pendidikan, termasuk metode dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam proses mengajar dan mendidik.
Hal ini disampaikan Faqih saat menghadiri Evaluasi Kegiatan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kapanewon Semin yang diselenggarakan di SDN Karangssari Semin, Rabu (20/11/2024).
Faqih melanjutkan, aspek penting dalam ilmu pedagogik, antara lain memahami karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar, mengembangkan kurikulum, mengembangkan potensi peserta didik, mampu berkomunikasi dengan peserta didik, dan memiliki kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran.
Selain itu, Faqih berpesan agar dalam bahan ajar dimasukkan sembilan nilai moderasi beragama, yakni kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan kepada tradisi.
Hadir Pelaksana Seksi PAIS Kankemenag Gunungkidul, Pengawas Pendidikan Agama Islam Khoiri Khomsah S.Ag MA, Kepala SDN Karangsari Martini, Ketua KKG PAI SD Kapanewon Semin Darmadi S.Ag beserta jajarannya.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko