Yogyakarta (MTsN 4 Gunungkidul) – Upaya menjaga martabat dan ketertiban penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat dukungan penuh dari kalangan pendidik. Seorang guru dari MTsN 4 Gunungkidul turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di DIY, yang berlangsung di Hotel Mustika Sheraton Yogyakarta, Kamis (6/11/2025) pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kehadiran perwakilan guru madrasah ini menjadi bukti komitmen lembaga pendidikan, khususnya di tingkat madrasah, untuk berperan aktif dalam penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan jati diri bangsa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) ini bertujuan menyamakan persepsi serta strategi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam penerapan peraturan tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama pada papan nama, iklan, serta media luar ruang lainnya.
“Peran guru sangat strategis. Mereka bukan hanya mengajarkan tata bahasa di kelas, tetapi juga menjadi teladan dan pengawas awal di lingkungan madrasah/sekolah yang merupakan miniatur ruang publik,” ujar salah satu panitia dalam sambutannya.
Guru MTsN 4 Gunungkidul diharapkan dapat membawa hasil konsolidasi ini termasuk panduan teknis pengawasan dan pemahaman regulasi untuk diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar serta kehidupan lingkungan madrasah. Langkah ini penting mengingat madrasah/sekolah merupakan tempat utama pembentukan karakter berbahasa generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara guru, madrasah/sekolah, dan pemerintah dalam memastikan Bahasa Indonesia tetap berdaulat, tertib, dan berwibawa di tengah arus globalisasi dan pengaruh bahasa asing di wilayah DIY. (LP)
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Putri HS