Playen (MIN 8 Gunungkidul) - Sebanyak lima orang guru MIN 8 Gunungkidul yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 melaksanakan pengisian formulir pendataan resmi melalui Google Form pada Rabu (14/1/2026). Kelima guru tersebut yakni Suratmini, Agustina Kusumawati, Husni Darmawati, Triana Erningsih, serta Hajir Anas Fauzan.
Pendataan ini merupakan langkah administratif penting untuk melaporkan status kelulusan sertifikasi guru sekaligus memperbarui data profil tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama sesuai dengan kualifikasi profesional yang telah diraih. Melalui pendataan ini, informasi terkait sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) diinput secara lengkap dan terverifikasi.
Proses pengisian data dilakukan secara kolektif dan tertib, dengan mengedepankan ketelitian agar data yang masuk akurat dan sesuai ketentuan. Validasi data melalui platform digital ini memiliki peran strategis karena akan menjadi basis utama dalam sistem perencanaan karier, penataan administrasi kepegawaian, serta pencairan tunjangan profesi guru ke depan.
Dengan selesainya proses pendataan ini, diharapkan kelima guru MIN 8 Gunungkidul dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pembelajaran, seiring dengan pengakuan kompetensi yang telah diperoleh secara resmi melalui program PPG. (tna)
Penulis : MIN Semanu/MIN 8
Editor : Putri HS