Guru MIN 12 Gunungkidul Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program RPL Kemenag–UMY

  Selasa, 13 Januari 2026    Bacakan Berita     10 
Foto Guru MIN 12 Gunungkidul Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program RPL Kemenag–UMY

Ngawen (MIN 12 Gunungkidul) -- Salah satu guru MIN 12 Gunungkidul, Muji Wiyarti, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (7/1/2026) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, termasuk perwakilan madrasah. Kehadiran Muji Wiyarti merupakan bentuk dukungan MIN 12 Gunungkidul terhadap upaya peningkatan kualitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Program RPL sendiri merupakan program yang memberikan pengakuan atas pengalaman belajar dan kerja yang telah dimiliki, sehingga dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester pada jenjang pendidikan formal. Melalui kerja sama ini, diharapkan para guru dan pegawai Kementerian Agama memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara efektif dan efisien.

Dengan adanya penandatanganan ini, MIN 12 Gunungkidul menyambut baik peluang peningkatan profesionalisme guru serta penguatan mutu pendidikan madrasah di masa mendatang. (lcv/slm)

Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul