Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) – Salah satu guru MIN 11 Gunungkidul, Sri Oryza, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (7/1/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, termasuk madrasah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka memperluas jejaring kemitraan serta mendukung implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Melalui program RPL, pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal maupun informal yang dimiliki pendidik dan tenaga kependidikan dapat direkognisi sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi.
Sri Oryza menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan madrasah terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru melalui jalur pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan. “Program RPL ini sangat bermanfaat bagi guru, karena memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi dengan pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan UMY ini, diharapkan semakin banyak pendidik madrasah yang dapat memanfaatkan Program RPL sebagai sarana pengembangan profesional, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Gunungkidul. (AR)
Penulis : MIN Ponjong/MIN 11
Editor : Putri HS