Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Menindaklanjuti surat tugas dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, nomor 3422/Kk.12.02/1/PP.00/12/2023 tentang penugasan keikutsertaan dalam kegiatan diseminasi produk penerjemahan 2023. Surat tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat Balai Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 2322/I5.6/BS.00.02/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang kegiatan yang sama.
Berdasarkan surat tugas tersebut, salah satu guru MIN 1 Gunungkidul, Muhammad Yusuf Arrafat, S.Pd.I., mengikuti kegiatan diseminasi produk penerjemahan pada Selasa (12/12/2023) di Hotel Royal Darmo Malioboro. Dalam kegiatan tersebut disampaikan proses pelaksanaan kegiatan penerjemahan 2023. Enam rangkaian kegiatan tersebut yaitu: Seleksi naskah, penerjemahan, penyusunan ilustrasi, penyuntingan, penataan letak dan pengajuan ISBN. (adm)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Siti Nurafrianti