Purwosari (KUA Purwosari) - Dikutip dari antaranews.com, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan. Sebanyak 14 dari 18 kapanewon di Gunungkidul mengalami kesulitan air bersih.
"Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi, pada Senin (14/8/2023).
Melihat situasi diatas BAZNAS Kabupaten Gunungkidul bersinergi dengan KUA Purwosari menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 47 tangki air bersih di masjid dan musala Kapanewon Purwosari yang terdampak kekeringan pada 20-27 September 2023. "Hal ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat orang dalam beribadah kepada Allah," ujar Kepala KUA Purwosari Sakijan S.Ag, Rabu (27/9/2023).
Untuk mempermudah pendistribusian air bersih ini, Kepala KUA Purwosari mengutus Galih Sukandar SHI MH, Madu Terbit SH dan Sunarip selaku Penyuluh Agama Islam untuk menjadi penanggung jawab kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Maryono selaku Kepala Dukuh di Kalurahan Giricahyo Kapanewon Purwosari, merasa senang dan bersyukur karena banyak masjid di lingkungannya dan sekitar yang sudah dibantu dengan memfasilitasi jemaah dalam bersuci. Maryono juga berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Gunungkidul, KUA Purwosari dan para muhsinin yang Allah gerakkan hatinya untuk ikut peduli dengan kondisi ini.
Penulis : KUA Purwosari
Editor : Andi Eko