Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Rongkop Verifikasi Permohonan Pembukaan Kembali Kapel dan Masjid

  Rabu, 29 Juli 2020    Bacakan Berita     249 
Foto Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Rongkop Verifikasi Permohonan Pembukaan Kembali Kapel dan Masjid

Rongkop (KUA Rongkop) -- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kapanewon Rongkop melakukan verifikasi kelengkapan permohonan pembukaan kembali kapel dan masjid, Selasa (27/7/2020).

Tim yang terdiri dari Kepala KUA Rongkop, Panewu dan Panewu Anom Kapanewon Rongkop, Danramil Rongkop, Kapolsek Rongkop, dan Kepala Puskesmas Rongkop ini memverifikasi Kapel Santo Tomas Semugih, Masjid Al-Munawwaroh Semugih, Masjid Jami' Semugih, dan Masjid Al-Ikhlas Karangwuni.

Hasilnya, tempat-tempat ibadah tersebut telah melaksanakan standar protokol kesehatan, meskipun terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Seperti penempatan lokasi cuci tangan hendaknya di halaman depan tempat ibadah dan pemasangan media edukasi Covid-19 yang hendaknya juga di tempat yang strategis.

Tetap sehat dan semangat

#Melawan Covid 19

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul