Rongkop (KUA Rongkop) -- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kapanewon Rongkop melakukan verifikasi kelengkapan permohonan pembukaan kembali kapel dan masjid, Selasa (27/7/2020).
Tim yang terdiri dari Kepala KUA Rongkop, Panewu dan Panewu Anom Kapanewon Rongkop, Danramil Rongkop, Kapolsek Rongkop, dan Kepala Puskesmas Rongkop ini memverifikasi Kapel Santo Tomas Semugih, Masjid Al-Munawwaroh Semugih, Masjid Jami' Semugih, dan Masjid Al-Ikhlas Karangwuni.
Hasilnya, tempat-tempat ibadah tersebut telah melaksanakan standar protokol kesehatan, meskipun terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Seperti penempatan lokasi cuci tangan hendaknya di halaman depan tempat ibadah dan pemasangan media edukasi Covid-19 yang hendaknya juga di tempat yang strategis.
Tetap sehat dan semangat
#Melawan Covid 19
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti