Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Pungli serta Korupsi pada Senin (30/3/2026) siang. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, melibatkan peserta Raker di BDG hingga peserta daring melalui kanal Zoom Meeting. Mengingat pentingnya kegiatan ini, GTK MIN 1 Gunungkidul mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring.
Kegiatan sosialisasi diisi oleh Dyan Maulidha Nugraheni dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alumni UMY ini memaparkan bagaimana mengidentifikasi gratifikasi hingga best practice tutorial cara mencegah pungutan liar dan juga korupsi. Acara berjalan lancar dan diskusi secara interaktif baik peserta yang hadir di BDG maupun pertanyaan melalui kolom percakapan di aplikasi Zoom. (a/n)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Putri HS