Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama. Ada empat indikator moderasi beragama yang harus dimplementasikan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat memberikan Pembinaan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Pengawas Pendidikan di RM Omah Kayu Wonosari, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, Sa’ban juga memaparkan tujuh muatan pesan keagamaan yang perlu terus digaungkan oleh banyak pihak, termasuk para pengawas pendidikan.
Adapun tujuh muatan pesan keagamaan ini diantaranya memajukan kehidupan umat manusia. “Ini diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, serta menebar kebajikan dan kasih sayang terhadap sesama manusia,” tutur Sa’ban.
Kemudian menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat martabat kemanusiaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan dan menaati komitmen berbangsa.
Sa’ban mengimbau agar penguatan moderasi beragama masif disebarluaskan oleh para pengawas kepada madrasah/ sekolah binaannya.
Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Pengawas Pendidikan Kankemenag Gunungkidul Drs. Sugeng Wibowo M.Pd.I melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengawas pendidikan madrasah dan pengawas pendidikan agama dengan rincian, Pengawas Madrasah 14 orang, Pengawas Pendidikan Agama Islam 4 orang, Pengawas Pendidikan Agama Katolik 2 orang, Pengawas Pendidikan Agama Kristen 1 orang dan Pengawas Sekolah 1 orang. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko