Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkiul, Drs. H. Andar Prasetyo,MA., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi kepada enam ASN di lingkungan Kemenag Gunungkidul. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Kantor Kasubbag TU, Kamis (30/6/2022) siang.
Andar mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul yang memang ingin meningkatkan kinerja ASN. “Pertama, supaya kinerjanya lebih baik, bisa lebih meningkat, lebih dikembangkan, makanya kemudian ada penataan ataupun refreshing yang dilakukan pada saat ini, dan kedua, harapannya supaya lebih meningkatkan didalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas akan hasil dari kinerja ASN yang ada di Kemenag Gunungkidul,” ungkap Andar saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut Andar mengimbau agar per-1 Juli 2022 para ASN yang mendapat SK mutasi sudah mulai bekerja di tempat tugas yang baru. “Diharapkan mulai 1 Juli mereka sudah bisa beradaptasi, bertempat pada tempat tugas yang baru. Dan tadi kita sampaikan tugas yang pertama adalah melapor kepada atasan langsungnya, baik yang di seksi, maupun yang di KUA supaya pimpinan yang baru memahami dan nanti bisa memberikan arahan dan penjelasan tentang tugasnya yang baru itu,” imbuhnya.
Adapun ASN yang menerima SK mutasi diantaranya adalah;
1. Untung Tri Pamungkas, S.Kom. Jabatan lama; Pranata Komputer Ahli Muda pada Urusan Kepegawaian. Jabatan baru; Pranata Komputer Ahli Muda pada Urusan Umum.
2. Irwan Fajar Hariyadi,S.Kom. Jabatan lama; Pramubakti/ Pengelola IT pada Urusan Umum. Jabatan baru; Pramubakti/ Pengelola IT pada Urusan Kepegawaian.
3. Nurul Khasanah. Jabatan lama; Arsiparis Terampil/ Pelaksana pada Urusan Umum. Jabatan baru; Arsiparis Terampil/ Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah.
4. Barmawi. Jabatan lama; Pengadministrasi pada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Jabatan baru; Pengadministrasi pada Seksi Pendidikan Madrasah.
5. Rahmat Mulyono, S.Ag. Jabatan lama; Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Ponjong. Jabatan baru; Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Semanu.
6. Masruri, S.Ag. Jabatan lama; Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Girisubo. Jabatan baru; Penyuluh Agama Islam Ahli Muda pada KUA Kecamatan Karangmojo. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko