Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Memasuki masa purnatugas per 1 April 2024, empat PNS menerima tanda purnatugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung. Tanda purnatugas diserahkan Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (1/4/2024).
Empat pegawai yang memasuki purnatugas, yaitu Sugiyat (KUA Rongkop), Wartinem (KUA Semanu), Saifudin Zuhri (KUA Ngawen), dan Pujilah (MIN 6 Gunungkidul).
Dalam kesempatan ini, Kasubbag TU menyampaikan selamat kepada pegawai yang memasuki masa pensiun, semoga jerih payah dalam bekerja, dharmabakti kepada Kemenag Gunungkidul menjadi amal kebaikan yang nantinya mendapatkan balasan dari Allah.
Tanda purnatugas bukan berarti putus hubungan silaturahim, namun hubungan kekeluargaan dan silaturahim harus terjaga dengan baik. (sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko